Selamat Datang di Websites SMP Negeri 23 Muaro Jambi Jln. Petaling Km. 13 Sungai Gelam

Senin, 05 Oktober 2026

Rapat Evaluasi Bulanan SMP Negeri 23 Muaro Jambi Perkuat Kedisiplinan dan Supervisi Guru


Muaro Jambi, 6 Oktober 2026 — SMP Negeri 23 Muaro Jambi melaksanakan rapat evaluasi bulanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, serta kualitas pelaksanaan tugas seluruh warga sekolah. Rapat tersebut membahas hasil kesepakatan pada bulan sebelumnya sekaligus menetapkan sejumlah langkah tindak lanjut untuk meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan di sekolah.

Dalam rapat tersebut, Kepala SMP Negeri 23 Muaro Jambi menyoroti perkembangan pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat pada bulan sebelumnya, khususnya terkait penggunaan baju seragam beserta kelengkapan atributnya. Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan ketentuan tersebut telah berjalan dengan baik dengan tingkat kepatuhan mencapai lebih dari 95 persen.

Selain kedisiplinan dalam berpakaian, rapat juga mengevaluasi aspek kehadiran dan ketepatan waktu guru serta tenaga kependidikan dalam sampai di sekolah. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kedisiplinan waktu telah berjalan dengan baik. Hal ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi bagian dari budaya positif di lingkungan SMP Negeri 23 Muaro Jambi.

Kepala sekolah menyampaikan bahwa hasil positif tersebut merupakan bentuk komitmen bersama seluruh warga sekolah dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Evaluasi secara berkala dinilai penting untuk memastikan setiap kesepakatan tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.

Pada rapat kali ini, sekolah juga menetapkan kesepakatan baru mengenai pembentukan tim supervisi guru. Supervisi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memberikan ruang bagi guru untuk melakukan refleksi dan pengembangan profesional secara berkelanjutan.

Untuk mendukung pelaksanaan supervisi agar lebih terarah, disepakati pembagian guru penilai dan guru yang dinilai berdasarkan inisial nama sebagai berikut:

  1. LM menilai YM, LA, AM, dan ER.

  2. YM menilai AR, AN, SY, dan RZ.

  3. MY menilai HF, WD, FF, dan HW.

  4. AR menilai SR, TK, WA, ST, dan MY.

Kesepakatan tersebut menjadi acuan awal dalam pelaksanaan supervisi guru di SMP Negeri 23 Muaro Jambi. Melalui pembagian tugas yang jelas, proses supervisi diharapkan dapat berlangsung secara terstruktur, objektif, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas proses pembelajaran.

Rapat evaluasi bulanan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempertahankan capaian positif yang telah diperoleh, meningkatkan kedisiplinan yang masih perlu diperkuat, serta melaksanakan supervisi guru secara konsisten. Dengan adanya evaluasi dan kesepakatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, SMP Negeri 23 Muaro Jambi terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang disiplin, tertib, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

4 komentar:

Silahkan tinggalkan komentar